Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pasawahan Kabupaten Kuningan

Kantor KUA Kecamatan Pasawahan Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Pasawahan adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pasawahan Kabupaten Kuningan beralamat di JL. Raya Kecamatan, No. 156, Kramatmulya, Cikaso, Kec. Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat 45514, Indonesia.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pasawahan Kabupaten Kuningan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0232) 875994