Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Maja Kabupaten Majalengka

Kantor KUA Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Maja adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Maja Kabupaten Majalengka beralamat di Jalan Bukit Bungur No.2, Blok Rabu, Desa Maja Selatan, Maja, Kalikoa, Kedawung, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat 45461, Indonesia.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Maja Kabupaten Majalengka dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0233) 8285928