Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sumedang Utara Kabupaten Sumedang
Kantor KUA Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Sumedang Utara adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sumedang Utara Kabupaten Sumedang?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sumedang Utara Kabupaten Sumedang beralamat di Jl. Sebelas April No.21, Talun, Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat 45621, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sumedang Utara Kabupaten Sumedang?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sumedang Utara Kabupaten Sumedang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0261) 205696
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pamulihan Kabupaten Sumedang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sukasari Kabupaten Sumedang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tanjungsari Kabupaten Sumedang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Jatinangor Kabupaten Sumedang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sumberjaya Kabupaten Majalengka