Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kalijati Kabupaten Subang
Kantor KUA Kecamatan Kalijati Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Kalijati adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kalijati Kabupaten Subang?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kalijati Kabupaten Subang beralamat di JL Raya Tugu Timur, Cigadung, Kec. Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41211, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kalijati Kabupaten Subang?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kalijati Kabupaten Subang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0260) 416661
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tanjungsiang Kabupaten Subang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sagalaherang Kabupaten Subang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bongas Kabupaten Indramayu
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kandanghaur Kabupaten Indramayu
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Losarang Kabupaten Indramayu
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Arahan Kabupaten Indramayu
@Nova Dwi Sanyoto, pernikahan yang sebelumnya dilaporkan ke KUA dengan menyertakan kelengkapan berkas sesuai aturan pasti akan terdaftar bapak. Untuk memastikan silahkan hubungi KUA wilayah bapak.
Pagi... Saya mau tanya tentang status pernikahan di 15.07.2009 Yg bernama NOVA DAN MAESYAROH apakah terdaftar di KUA TSB TOLONG KONFIRMASI SECEPATNYA TERIMAKASIH