Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Telukjambe Timur Kabupaten Karawang. Alamat lokasi: Jl. Panatayudha II No.19, Nagasari, Karawang Bar., Kabupaten Karawang, Jawa Barat 41312, Indonesia. Telepon: (0267) 405368.
Kantor KUA Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Telukjambe Timur adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, KarawangKantor Urusan Agama (KUA) Kec. Telukjambe Timur Kabupaten Karawang beralamat di Jl. Panatayudha II No.19, Nagasari, Karawang Bar., Kabupaten Karawang, Jawa Barat 41312, Indonesia.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Telukjambe Timur Kabupaten Karawang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0267) 405368