Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cibitung Kabupaten Bekasi
Kantor KUA Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Cibitung adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cibitung Kabupaten Bekasi?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cibitung Kabupaten Bekasi beralamat di Kemenag, Komplek Pemda Blok E-3, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa, Sukamahi, Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat 17530, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cibitung Kabupaten Bekasi?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cibitung Kabupaten Bekasi dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 71695199
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cikarang Utara Kabupaten Bekasi
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cikarang Timur Kabupaten Bekasi
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Serang Baru Kabupaten Bekasi
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Setu Kabupaten Bekasi