Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cimahi Tengah Kota Cimahi
Kantor KUA Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi Provinsi Jawa Barat. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Cimahi Tengah adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cimahi Tengah Kota Cimahi?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cimahi Tengah Kota Cimahi beralamat di Jl. Terusan No.54A, Cimahi, Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat 40525, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cimahi Tengah Kota Cimahi?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cimahi Tengah Kota Cimahi dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (022) 87774994
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cimahi Selatan Kota Cimahi
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Limo Kota Depok
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Beji Kota Depok
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tapos Kota Depok
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cimanggis Kota Depok
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cilodong Kota Depok