Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tambak Kabupaten Banyumas
Kantor KUA Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Tambak adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tambak Kabupaten Banyumas?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tambak Kabupaten Banyumas beralamat di JL. Raya Tambak, No. 18, Tambak, Karangpucung, Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53196, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tambak Kabupaten Banyumas?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tambak Kabupaten Banyumas dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0287) 472890
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sumpiuh Kabupaten Banyumas
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kemranjen Kabupaten Banyumas
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cilacap Utara Kabupaten Cilacap
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kroya Kabupaten Cilacap