Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kalibening Kabupaten Banjarnegara
Kantor KUA Kecamatan Kalibening Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Kalibening adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kalibening Kabupaten Banjarnegara?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kalibening Kabupaten Banjarnegara beralamat di JL Raya Kalibening, No. 1, Kalibening, Kalibening, Banjarnegara, Jawa Tengah 53458, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kalibening Kabupaten Banjarnegara?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kalibening Kabupaten Banjarnegara dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0285) 522298
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Karangkobar Kabupaten Banjarnegara
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Banjarnegara Kabupaten Banjarnegara
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Mandiraja Kabupaten Banjarnegara
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Rembang Kabupaten Purbalingga
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Karangmoncol Kabupaten Purbalingga
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Karangreja Kabupaten Purbalingga
Bagaimana prosedur jika ingin melaporkan kerusakan surat nikah? Dan ingin membuat permohonan surat nikah yang baru. Mohon bantuanya . Terimakasih