Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Muntilan Kabupaten Magelang

Kantor KUA Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Muntilan adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Muntilan Kabupaten Magelang beralamat di Jl. Kapten Udara Achmad Sarsono RT.03 / RW.05, Muntilan, Magelang, Jawa Tengah, Indonesia.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Muntilan Kabupaten Magelang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0293) 585002