Muslihah Hijab House - Bone, Sulawesi Selatan


Muslihah Hijab House Bone
Alamat lokasi
: Jl. Husain Jeddawi, Macege, Tanete Riattang Bar., Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan 92712, Indonesia
Nomor telepon
: 0852-9922-7229
Kode pos
: 92712
Muslihah Hijab House - Bone, Sulawesi Selatan

Muslihah Hijab House Bone. Alamat lokasi: Jl. Husain Jeddawi, Macege, Tanete Riattang Bar., Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan 92712, Indonesia. Telepon: 0852-9922-7229.

Merupakan toko hijab / jilbab yang berlokasi di Kabupaten Bone. Toko hijab ini menawarkan berbagai macam jenis hijab seperti hijab syari, pashmina, plisket, modern, bergo / jilbab instan, hijab segi empat, khimar, maryam dan lainnya.

Toko hijab / kerudung ini menyediakan hijab untuk berbagai keperluan seperti untuk kuliah, kantor, kerja, sekolah, pesta dan olahraga dengan desain modern dengan harga murah dan terjangkau. Tersedia pula hijab berbagai berwarna, polos dan motif.

Kualitas hijab yang ditawarkan sangat berkualitas dengan kain dan bahan terbaik seperti bella square, motif voal dan lainnya dari berbagai merk hijab/jilbab seperti umama, rabbani, voal, bella dan lainnya.

Segera kunjungi toko hijab terdekat ini untuk informasi lebih lanjut seperti daftar barang/produk, list harga, hijab style / jilbab style, diskon, info stok, desain kudung / kerudung cantik dan lainnya.

Jam buka / kerja:
Senin: 8:00 AM - 5:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 5:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 5:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 5:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 5:00 PM, Sabtu: 8:00 AM - 5:00 PM, Minggu: 1:00 5:00 PM

Kategori: Butik, Bone
  • Dimana alamat Muslihah Hijab House Bone?

    Muslihah Hijab House Bone beralamat di Jl. Husain Jeddawi, Macege, Tanete Riattang Bar., Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan 92712, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Muslihah Hijab House Bone?

    Muslihah Hijab House Bone dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0852-9922-7229

  • Berapa kode pos Muslihah Hijab House Bone?

    Kode pos dari Muslihah Hijab House Bone adalah 92712


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan