Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bayat Kabupaten Klaten
Kantor KUA Kecamatan Bayat Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Bayat adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bayat Kabupaten Klaten?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bayat Kabupaten Klaten beralamat di Jl. Raya Bayat - Cawas, Banyuripan, Bayat, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 57462, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bayat Kabupaten Klaten?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bayat Kabupaten Klaten dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0272) 898174
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Wedi Kabupaten Klaten
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Gantiwarno Kabupaten Klaten
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Prambanan Kabupaten Klaten
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Wonosegoro Kabupaten Boyolali
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kemusu Kabupaten Boyolali
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Karanggede Kabupaten Boyolali