Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sukoharjo Kabupaten Sukoharjo
Kantor KUA Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Sukoharjo Provinsi Jawa Tengah. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Sukoharjo adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sukoharjo Kabupaten Sukoharjo?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sukoharjo Kabupaten Sukoharjo beralamat di JL Wage Rudolf Supratman, 149, Baki, Kadilangu, Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 57556, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sukoharjo Kabupaten Sukoharjo?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sukoharjo Kabupaten Sukoharjo dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0271) 626870
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Klaten Utara Kabupaten Klaten
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Klaten Tengah Kabupaten Klaten
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Klaten Selatan Kabupaten Klaten
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Jatinom Kabupaten Klaten
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Karanganom Kabupaten Klaten
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Delanggu Kabupaten Klaten