Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Giriwoyo Kabupaten Wonogiri
Kantor KUA Kecamatan Giriwoyo Kabupaten Wonogiri Provinsi Jawa Tengah. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Giriwoyo adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Giriwoyo Kabupaten Wonogiri?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Giriwoyo Kabupaten Wonogiri beralamat di JL. Wijaya Kusuma, No. 42 B, Giriwoyo, Giriwoyo, Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah 57675, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Giriwoyo Kabupaten Wonogiri?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Giriwoyo Kabupaten Wonogiri dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0273) 461538
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Giritontro Kabupaten Wonogiri
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kartasura Kabupaten Sukoharjo
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Gatak Kabupaten Sukoharjo
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Baki Kabupaten Sukoharjo
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Mojolaban Kabupaten Sukoharjo
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Nguter Kabupaten Sukoharjo