Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sidoharjo Kabupaten Wonogiri

Kantor KUA Kecamatan Sidoharjo Kabupaten Wonogiri Provinsi Jawa Tengah. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Sidoharjo adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sidoharjo Kabupaten Wonogiri beralamat di Jalan Wonogiri-Ponorogo Km. 19, Sidoharja, Giritirto, Kec. Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah 57611, Indonesia.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sidoharjo Kabupaten Wonogiri dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0273) 331121