Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Jati Kabupaten Kudus
Kantor KUA Kecamatan Jati Kabupaten Kudus Provinsi Jawa Tengah. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Jati adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Jati Kabupaten Kudus?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Jati Kabupaten Kudus beralamat di Jalan Sentot Prawirodirjo No.56, Getas Pejaten, Jati, Getas Pejaten, Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59343, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Jati Kabupaten Kudus?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Jati Kabupaten Kudus dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0291) 435956
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kota Kudus Kabupaten Kudus
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Margoyoso Kabupaten Pati
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Jakenan Kabupaten Pati
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Jaken Kabupaten Pati
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kragan Kabupaten Rembang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Rembang Kabupaten Rembang