Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Temanggung Kabupaten Temanggung
Kantor KUA Kecamatan Temanggung Kabupaten Temanggung Provinsi Jawa Tengah. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Temanggung adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Temanggung Kabupaten Temanggung?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Temanggung Kabupaten Temanggung beralamat di JL Pahlawan, No. 19 A, Giyanti, Kec. Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah 56226, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Temanggung Kabupaten Temanggung?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Temanggung Kabupaten Temanggung dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0293) 493445
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ungaran Timur Kabupaten Semarang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ungaran Barat Kabupaten Semarang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bergas Kabupaten Semarang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pringapus Kabupaten Semarang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bancak Kabupaten Semarang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bringin Kabupaten Semarang