Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cepiring Kabupaten Kendal
Kantor KUA Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Cepiring adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cepiring Kabupaten Kendal?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cepiring Kabupaten Kendal beralamat di Jl. Cepiring-Gemuh No. 123, Gemuh, Tamangede, Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah 51352, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cepiring Kabupaten Kendal?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cepiring Kabupaten Kendal dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0294) 388223
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Rowosari Kabupaten Kendal
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Weleri Kabupaten Kendal
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ringinarum Kabupaten Kendal
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Gemuh Kabupaten Kendal
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pegandon Kabupaten Kendal
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Boja Kabupaten Kendal