Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kedung Banteng Kabupaten Tegal


Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kedung Banteng Kabupaten Tegal
Alamat lokasi : JL. Waduk Cacaban, No. 96, Tonggara Kedungbanteng, Penujah, Kedung Banteng, Tegal, Jawa Tengah 52472, Indonesia
Nomor telepon : (0283) 6195584
Kode pos : - belum tersedia

Kantor KUA Kecamatan Kedung Banteng Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Kedung Banteng adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.

Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Tegal
  • Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kedung Banteng Kabupaten Tegal?

    Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kedung Banteng Kabupaten Tegal beralamat di JL. Waduk Cacaban, No. 96, Tonggara Kedungbanteng, Penujah, Kedung Banteng, Tegal, Jawa Tengah 52472, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kedung Banteng Kabupaten Tegal?

    Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kedung Banteng Kabupaten Tegal dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0283) 6195584



Komentar dan Ulasan (1)
  1. Parno
    Parno | 2020-03-13 Reply

    Mau tanya pak/bu ada yg mau nikah tapi kk ikit kk mbahnya trus kan maaf tidak ada ayah dan saat kalo mau nikah bintinya siapa ya? Kalo diadmistrasi yg keluar nama mbahnya apa boleh pakai nam tersebut,apa nsnti waktu akad tetap pakai nama ibu kandunya? Trimakasih

Tulis Komentar dan Ulasan