Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Banguntapan Kabupaten Bantul
Kantor KUA Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul Provinsi Yogyakarta. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Banguntapan adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Banguntapan Kabupaten Bantul?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Banguntapan Kabupaten Bantul beralamat di Jalan Karangturi No.146, Baturetno, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55197, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Banguntapan Kabupaten Bantul?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Banguntapan Kabupaten Bantul dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0274) 384019
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Jetis Kabupaten Bantul
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bantul Kabupaten Bantul
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bambang Lipuro Kabupaten Bantul
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Temon Kabupaten Kulon Progo
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tegal Barat Kota Tegal
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tegal Timur Kota Tegal