Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Gondokusuman Kota Yogyakarta

Kantor KUA Kecamatan Gondokusuman Kota Yogyakarta Provinsi Yogyakarta. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Gondokusuman adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Gondokusuman Kota Yogyakarta beralamat di Jl. Balapan No.29, Klitren, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKART 55222, Indonesia.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Gondokusuman Kota Yogyakarta dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0274) 519601