Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Punung Kabupaten Pacitan

Kantor KUA Kecamatan Punung Kabupaten Pacitan Provinsi Jawa Timur. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Punung adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Punung Kabupaten Pacitan beralamat di Jl. Raya Pacitan - Solo No.8, Punung, Pacitan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur 63553, Indonesia.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Punung Kabupaten Pacitan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0357) 511223