Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pudak Kabupaten Ponorogo
Kantor KUA Kecamatan Pudak Kabupaten Ponorogo Provinsi Jawa Timur. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Pudak adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pudak Kabupaten Ponorogo?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pudak Kabupaten Ponorogo beralamat di JL. Pudak-Sooko, No. 4, Pudak, Jurug, Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur 63482, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pudak Kabupaten Ponorogo?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pudak Kabupaten Ponorogo dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0352) 579012
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sooko Kabupaten Ponorogo
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sawoo Kabupaten Ponorogo
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sambit Kabupaten Ponorogo
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bungkal Kabupaten Ponorogo
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ngrayun Kabupaten Ponorogo
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ngadirojo Kabupaten Pacitan