Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kepung Kabupaten Kediri
Kantor KUA Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri Provinsi Jawa Timur. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Kepung adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kepung Kabupaten Kediri?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kepung Kabupaten Kediri beralamat di JL. Harinjing, No. 272, Karangdinoyo Kepung, Kepung, Kediri, Jawa Timur 64293, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kepung Kabupaten Kediri?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kepung Kabupaten Kediri dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0354) 392238
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Plosoklaten Kabupaten Kediri
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Wates Kabupaten Kediri
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kras Kabupaten Kediri
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ngadiluwih Kabupaten Kediri
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Udanawu Kabupaten Blitar
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Gandusari Kabupaten Blitar