Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pakisaji Kabupaten Malang
Kantor KUA Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Pakisaji adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pakisaji Kabupaten Malang?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pakisaji Kabupaten Malang beralamat di Jl. Raya Pakisaji No.35, Pakisaji, Malang, Jawa Timur 65162, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pakisaji Kabupaten Malang?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pakisaji Kabupaten Malang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0341) 802433
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Wagir Kabupaten Malang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ngajum Kabupaten Malang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Gondanglegi Kabupaten Malang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bululawang Kabupaten Malang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Turen Kabupaten Malang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ampelgading Kabupaten Malang