Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cluring Kabupaten Banyuwangi
Kantor KUA Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Cluring adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cluring Kabupaten Banyuwangi?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cluring Kabupaten Banyuwangi beralamat di Jl. Jember No.125, Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68482, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cluring Kabupaten Banyuwangi?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cluring Kabupaten Banyuwangi dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0333) 397626
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Muncar Kabupaten Banyuwangi
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tegaldlimo Kabupaten Banyuwangi
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Purwoharjo Kabupaten Banyuwangi
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Patrang Kabupaten Jember
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kaliwates Kabupaten Jember