Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi
Kantor KUA Kecamatan Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Banyuwangi adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi beralamat di Jl. Agung Suprapto No.30, Penganjuran, Kec. Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68416, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0333) 424171
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Glagah Kabupaten Banyuwangi
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Songgon Kabupaten Banyuwangi
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sempu Kabupaten Banyuwangi
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Singojuruh Kabupaten Banyuwangi
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Rogojampi Kabupaten Banyuwangi
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Srono Kabupaten Banyuwangi