Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Suboh Kabupaten Situbondo
Kantor KUA Kecamatan Suboh Kabupaten Situbondo Provinsi Jawa Timur. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Suboh adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Suboh Kabupaten Situbondo?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Suboh Kabupaten Situbondo beralamat di Jl. Raya Bondowoso No.21, Gn. Malang, Suboh, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur 68354, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Suboh Kabupaten Situbondo?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Suboh Kabupaten Situbondo dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0338) 891394
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Prajekan Kabupaten Bondowoso
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Klabang Kabupaten Bondowoso
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Taman Krocok Kabupaten Bondowoso
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Wringin Kabupaten Bondowoso
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pakem Kabupaten Bondowoso
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Curah Dami Kabupaten Bondowoso