Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sumobito Kabupaten Jombang


Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sumobito Kabupaten Jombang
Alamat lokasi : Jl. Raya St. No.582, Sumobito, Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur 61483, Indonesia
Nomor telepon : (0321) 495271
Kode pos : - belum tersedia

Kantor KUA Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang Provinsi Jawa Timur. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Sumobito adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.

Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Jombang
  • Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sumobito Kabupaten Jombang?

    Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sumobito Kabupaten Jombang beralamat di Jl. Raya St. No.582, Sumobito, Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur 61483, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sumobito Kabupaten Jombang?

    Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sumobito Kabupaten Jombang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0321) 495271



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan