Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Plandaan Kabupaten Jombang
Kantor KUA Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang Provinsi Jawa Timur. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Plandaan adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Plandaan Kabupaten Jombang?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Plandaan Kabupaten Jombang beralamat di Jl. Bangsri No.41, Plandaan, Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur 61456, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Plandaan Kabupaten Jombang?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Plandaan Kabupaten Jombang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0321) 888241
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ploso Kabupaten Jombang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ngusikan Kabupaten Jombang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kudu Kabupaten Jombang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tembelang Kabupaten Jombang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Jombang Kabupaten Jombang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Peterongan Kabupaten Jombang