Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Parang Kabupaten Magetan
Kantor KUA Kecamatan Parang Kabupaten Magetan Provinsi Jawa Timur. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Parang adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Parang Kabupaten Magetan?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Parang Kabupaten Magetan beralamat di JL Raya Magetan - Parang, KM. 3 RT. 02 RW. 02, Ngariboyo, Magetan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur 63371, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Parang Kabupaten Magetan?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Parang Kabupaten Magetan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0351) 7755869
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Madiun Kabupaten Madiun
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Wungu Kabupaten Madiun
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Dolopo Kabupaten Madiun
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kebonsari Kabupaten Madiun
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Lengkong Kabupaten Nganjuk
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bagor Kabupaten Nganjuk