Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Padangan Kabupaten Bojonegoro

Kantor KUA Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Padangan adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Padangan Kabupaten Bojonegoro beralamat di Jl. Bojonegoro - Ngawi No.129, Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur 62162, Indonesia.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Padangan Kabupaten Bojonegoro dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0353) 551749