Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bancar Kabupaten Tuban
Kantor KUA Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Bancar adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bancar Kabupaten Tuban?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bancar Kabupaten Tuban beralamat di Jl. Raya Bancar No.2, Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur 62354, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bancar Kabupaten Tuban?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bancar Kabupaten Tuban dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0356) 411084
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Jatirogo Kabupaten Tuban
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kerek Kabupaten Tuban
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Merakurak Kabupaten Tuban
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Jenu Kabupaten Tuban
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tuban Kabupaten Tuban
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Semanding Kabupaten Tuban