Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sukorejo Kota Blitar
Kantor KUA Kecamatan Sukorejo Kota Blitar Provinsi Jawa Timur. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Sukorejo adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sukorejo Kota Blitar?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sukorejo Kota Blitar beralamat di Jl. Tanjung No.240, Pakunden, Sukorejo, Kota Blitar, Jawa Timur 67122, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sukorejo Kota Blitar?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sukorejo Kota Blitar dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0342) 805161
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pesantren Kota Kediri
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kota Kediri Kota Kediri
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Mojoroto Kota Kediri
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Arjasa Kabupaten Sumenep
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Batang Batang Kabupaten Sumenep
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kota Sumenep Kabupaten Sumenep