Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cipeucang Kabupaten Pandeglang
Kantor KUA Kecamatan Cipeucang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Cipeucang adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cipeucang Kabupaten Pandeglang?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cipeucang Kabupaten Pandeglang beralamat di JL Raya Labuan, Km. 17, Cipeucang, Palanyar, Pandegalang, Kabupaten Pandeglang, Banten 42272, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cipeucang Kabupaten Pandeglang?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cipeucang Kabupaten Pandeglang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0253) 401158
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cimanuk Kabupaten Pandeglang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Menes Kabupaten Pandeglang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Patia Kabupaten Pandeglang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pagelaran Kabupaten Pandeglang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Panimbang Kabupaten Pandeglang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bumiaji Kota Batu