Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Binuang Kabupaten Serang
Kantor KUA Kecamatan Binuang Kabupaten Serang Provinsi Banten. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Binuang adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Binuang Kabupaten Serang?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Binuang Kabupaten Serang beralamat di Jalan Kh. Abdul Latief No. 44, Kecamatan Serang, Cimuncang, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42111, Indonesia.
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Lebak Wangi Kabupaten Serang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kramatwatu Kabupaten Serang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pulo Ampel Kabupaten Serang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cikande Kabupaten Serang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Petir Kabupaten Serang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Baros Kabupaten Serang