Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Citangkil Kota Cilegon
Kantor KUA Kecamatan Citangkil Kota Cilegon Provinsi Banten. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Citangkil adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Citangkil Kota Cilegon?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Citangkil Kota Cilegon beralamat di Jl. Merapi Blk. F No.2, Ciwaduk, Kec. Cilegon, Kota Cilegon, Banten 42415, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Citangkil Kota Cilegon?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Citangkil Kota Cilegon dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0254) 382485
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Benda Kota Tangerang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Neglasari Kota Tangerang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Batuceper Kota Tangerang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Periuk Kota Tangerang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cibodas Kota Tangerang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Jati Uwung Kota Tangerang