Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Walantaka Kota Serang
Kantor KUA Kecamatan Walantaka Kota Serang Provinsi Banten. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Walantaka adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Walantaka Kota Serang?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Walantaka Kota Serang beralamat di Jalan Kagungan No.1c, Lontarbaru, Kecamatan Serang, Lontarbaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42115, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Walantaka Kota Serang?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Walantaka Kota Serang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0254) 200161
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Curug Kota Serang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cibeber Kota Cilegon
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Jombang Kota Cilegon
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cilegon Kota Cilegon
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Grogol Kota Cilegon
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Purwakarta Kota Cilegon
@Adi mulyadi, akan berpengaruh bapak, sebaiknya kesalahan nomor nik tidak dibiarkan dan segera diperbaiki. Terima kasih
Saya mau bertanya jika no.nik dibuku nikah salah dengan yang ada di KTP maupun di Kk itu berpengaruh enggak buat bikin akte kelahiran maupun buat pindah kota