Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ubud Kabupaten Gianyar
Kantor KUA Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar Provinsi Bali. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Ubud adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ubud Kabupaten Gianyar?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ubud Kabupaten Gianyar beralamat di JL. Tegal Harum, No. 8, Kesiman, Kertalangu, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Bali, Kabupaten Gianyar, Bali 80236, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ubud Kabupaten Gianyar?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ubud Kabupaten Gianyar dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0361) 463442
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sukawati Kabupaten Gianyar
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Petang Kabupaten Badung
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Abiansemal Kabupaten Badung
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Mengwi Kabupaten Badung
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kuta Utara Kabupaten Badung
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kuta Kabupaten Badung