Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah

Kantor KUA Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Praya Timur adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah beralamat di Jl. Raya Keruak No.8, Rensing, Sakra Bar., Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Bar. 83671, Indonesia.