Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bakarangan Kabupaten Tapin

Kantor KUA Kecamatan Bakarangan Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Bakarangan adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bakarangan Kabupaten Tapin beralamat di Jl. Jenderal Sudirman, Bungur, Tapin, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan 71114, Indonesia.