Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara

Kantor KUA Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Tenggarong adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara beralamat di JL. Mulawarman, No. L2, Loa Ipuh, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur 75513, Indonesia.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0541) 765985