Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sungai Pinang Kota Samarinda. Alamat lokasi: Jl. Lambung Mangkurat, Sungai Pinang Dalam, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75117, Indonesia. Telepon: (0541) 734719.
Kantor KUA Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Sungai Pinang adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, SamarindaKantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sungai Pinang Kota Samarinda beralamat di Jl. Lambung Mangkurat, Sungai Pinang Dalam, Kec. Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75117, Indonesia.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sungai Pinang Kota Samarinda dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0541) 734719