Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bontonompo Selatan Kabupaten Gowa

Kantor KUA Kecamatan Bontonompo Selatan Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Bontonompo Selatan adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bontonompo Selatan Kabupaten Gowa beralamat di Jl. Bontocaradde, Tamallayang, Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan 92153, Indonesia.