Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bontoa Kabupaten Maros
Kantor KUA Kecamatan Bontoa Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Bontoa adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bontoa Kabupaten Maros?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bontoa Kabupaten Maros beralamat di Jalan Topas No.21, Pettuadae, Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan 90516, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bontoa Kabupaten Maros?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bontoa Kabupaten Maros dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0852-4270-5351
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Turikale Kabupaten Maros
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Maros Baru Kabupaten Maros
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Mandai Kabupaten Maros
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bungaya Kabupaten Gowa
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Manuju Kabupaten Gowa
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Parangloe Kabupaten Gowa