Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ujung Pandang Kota Makassar. Alamat lokasi: Lr. 52 Jl. Sungai Limboto No.4, Pisang Sel., Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90145, Indonesia. Telepon: (0411) 320969.
Kantor KUA Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Ujung Pandang adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, MakassarKantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ujung Pandang Kota Makassar beralamat di Lr. 52 Jl. Sungai Limboto No.4, Pisang Sel., Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90145, Indonesia.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ujung Pandang Kota Makassar dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0411) 320969