Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pasar Wajo Kabupaten Buton

Kantor KUA Kecamatan Pasar Wajo Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Pasar Wajo adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pasar Wajo Kabupaten Buton beralamat di Jl. Balaikota-Pasarwajo, Pasarwajo, Kombeli, Ps. Wajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara 93754, Indonesia.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pasar Wajo Kabupaten Buton dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0402) 2810008