Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Fakfak Timur Kabupaten Fakfak

Kantor KUA Kecamatan Fakfak Timur Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Fakfak Timur adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Fakfak Timur Kabupaten Fakfak beralamat di JL Jenderal Ahmad Yani, Fak Fak Selatan, Kec. Fakfak, Kabupaten Fakfak, Papua Bar. 98651, Indonesia.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Fakfak Timur Kabupaten Fakfak dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0956) 22243