BPJS Kesehatan Cabang Berau


BPJS Kesehatan Cabang Berau
Alamat lokasi
: Jl. Teuku Umar, Karangambun, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur
Nomor telepon
: (0554) 2030164
Kode pos
: 77315
BPJS Kesehatan Cabang Berau

BPJS Kesehatan Cabang Berau. Alamat lokasi: Jl. Teuku Umar, Karangambun, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Telepon: (0554) 2030164.

BPJS Kesehatan adalah badan penyelenggara jaminan sosial khusus untuk kesehatan. BPJS merupakan transformasi dari PT Askes (persero), fungsi utama dari BPJS kesehatan ialah menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pada prosesnya, BPJS Kesehatan membantu menjamin kesehatan dengan program-program asuransi kesehatan. Asuransi BPJS kesehatan saat mudah diakses dengan kerjasama rumah sakit yang sangat luas di seluruh Indonesia. untuk mendukung layanannya, BPJS kesehatan melayani baik secara langsung melalui kantor dan online melalui website bpjs yang dapat diakses secara online. Pembukaan atau pendaftaran bpjs juga sangat mudah dengan jumlah iuran bpjs kesehatan yang juga terjangkau. Berbagai keperluan terkait layanan BPJS kesehatan juga bisa dilakukan secara bpjs online seperti cek status bpjs kesehatan, pembayaran bpjs, dan lainnya. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak atau call center BPJS Kesehatan.

Kategori: BUMN, Berau
  • Dimana alamat BPJS Kesehatan Cabang Berau?

    BPJS Kesehatan Cabang Berau beralamat di Jl. Teuku Umar, Karangambun, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

  • Berapa kontak nomor telepon BPJS Kesehatan Cabang Berau?

    BPJS Kesehatan Cabang Berau dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0554) 2030164

  • Berapa kode pos BPJS Kesehatan Cabang Berau?

    Kode pos dari BPJS Kesehatan Cabang Berau adalah 77315

  • Apa alamat URL website BPJS Kesehatan Cabang Berau?

    Website BPJS Kesehatan Cabang Berau dapat di akses online melalui bpjs-kesehatan.go.id


Komentar dan Ulasan (1)
  1. Agus
    Agus | 2019-09-19 Reply

    Knpa BPJS kesehatan saya di nonaktifkan,bknnya ada aturan atau keuntungan yg telah tercantum/di tetapkan bagi peserta BPJS perusahaan,,apalgi bulan lalu saya masih aktif di Perusahaan dan gaji saya masih terpotong untuk bayar BPJS tapi knpa tiba-tiba bulan ini di nonaktifkan aplagi blm jatuh tempo. inikah yg dimaksud keuntungan bagi peserta bpjs perusahaan yg selama 6 bulan BPJS akan aktif walaupun sudah di PHK. Yg seperti ini bagus diangkat SOSMED.

Tulis Komentar dan Ulasan