Komnas HAM Provinsi Kepulauan Riau. Alamat lokasi: Jl. DI. Panjaitan Km 07, Tanjung Pinang 29113. Telepon: 0771 319151.
Kantor Komnas HAM provinsi Kepulauan Riau berfungsi sebagai lembaga nasional untuk mengawasi dan penyelidiki pelanggaran hak asasi manusia di wilayahnya.
Melalui kantor ini, masyarakat dapat melakukan pelaporan, pengaduan atau meminta perlindungan hak asasi manusia (human rights). Kantor HAM ini dapat memberikan perlindungan HAM, memberikan pendampingan pada warga yang mengalami masalah atau kasus HAM, menerima laporan pelanggaran HAM, memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya HAM, melakukan kajian dan revisi terhadap pertauran yang bertentangan dengan HAM, hingga mencari solusi dari masalah HAM. Segera kunjungi kantor Komnas HAM terdekat jika mengalami masalah HAM, melaporkan dan mengadukan pelanggaran HAM, dan mencari perlindungan HAM. Anda juga dapat menghubungi kontak komnas HAM dan mengunjungi websitenya untuk informasi lainnya.
Kategori: Lembaga Pemerintah, Tanjung PinangKomnas HAM Provinsi Kepulauan Riau beralamat di Jl. DI. Panjaitan Km 07, Tanjung Pinang 29113.
Komnas HAM Provinsi Kepulauan Riau dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0771 319151
Website Komnas HAM Provinsi Kepulauan Riau dapat di akses online melalui www.komnasham.go.id